Inovasi Kemenkumham Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM, Jalin Kerja Sama dengan ORI Sultra

- 28 Juli 2022, 15:36 WIB
Kemenkumham dan ORI Sultra jalin kerja sama wujudkan layanan publik berbasis HAM.
Kemenkumham dan ORI Sultra jalin kerja sama wujudkan layanan publik berbasis HAM. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berinovasi dalam memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan pencanangan dan diseminasi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra, dengan Kanwil Kemenkumham Sultra beserta jajarannya.

Agenda tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Raimel Jesaja dan Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.

Baca Juga: Anggota TNI Otak Pembunuhan Anggota Persit Kodam IV Diponegoro Ditemukan Tewas di Kendal

Kepada awak media, Kepala Kanwil Kemenkumham RI, Silvester Sili Laba mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk menyatukan atau menyamakan persepsi (pemahaman) dalam mewujudkan pemenuhan layanan publik berbasis HAM kepada masyarakat.

Silvester Sili Laba menyebutkan, bahwa posisi ombudsman dalam penandatanganan kerja sama tersebut adalah mewakili masyarakat.

"Jadi hari ini adalah proses penandatanganan kerja sama antara kami (Kemenkumham) dan ORI Sultra, dalam upaya memberikan pelayanan publik berbasis HAM kepada masyarakat," ujar Silvester Sili Laba, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Nekat Buat Konten Video di Jalan Raya, Pemuda di Tangerang Tewas Terlindas Truk Tangki

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sultra menjelaskan, layanan publik berbasis HAM merupakan wujud pendekatan atas kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kesempatan tersebut, Silvester Sili Laba juga menunjukkan beberapa fasilitas yang disiapkan untuk menunjang layanan berbasis HAM.

Di tempat yang sama, Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo mengatakan, bahwa pemenuhan HAM kepada masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pria asal Banten ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Dalam Bungkusan Permen

Lebih lanjut, Mastri Susilo mendorong komitmen pemenuhan pelayanan HAM kepada masyarakat dapat ditindaklanjuti dan dituangkan dalam keputusan presiden (Kepres).

"Jadi HAM ini bukan hanya kepentingan lembaga Kemenkumham saja, tetapi bisa jadi kepentingan semua lembaga dan pemerintah daerah, karenah ini juga bisa bentuk penghargaan pelayanan dalam bentuk pelayanan hak asasi manusia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengapresiasi Kanwil Kemenkumham ORI Sultra atas kerja sama lembaga dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM.

Baca Juga: Ade Firmansyah Sugiharto Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar

Menurutnya, kerja sama tersebut akan mendorong dan membantu pelayanan kepentingan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang berbasis HAM.

Pada dasarnya, lanjut Kepala Kejati, bahwa hak asasi manusia sudah melekat sejak lahir.

"Saya sangat mengapresiasi atas terselanggaranya pencanangan dan desiminasi publik oleh teman-teman lembaga
yang menyelenggarakan acara ini, karna hak asasi manusia adalah hak dasar seseorang sejak lahir, " ungkap Raimel Jesaja.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x