Lindungi Korban Pelecehan Seksual, Rektor UHO Kendari : Kami Siap Lakukan Pendampingan

- 21 Juli 2022, 13:29 WIB
Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Muhammad Zamrun Firihu.
Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Muhammad Zamrun Firihu. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Selain mengambil langkah tegas, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun Firihu juga berjanji akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswi yang dilecehkan oknum dosen Prof B.

Disebutkannya, pendampingan yang dimaksud berupa konseling, advokasi dan bantuan hukum.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pihak kampus terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi korban asusila.

Baca Juga: Sikapi Kasus Asusila Oknum Dosen Prof B, Rektor UHO Kendari Bakal Lakukan Hal ini

"Kami akan lakukan pendampingan, jika pihak yang bersangkutan (korban pelecehan) mau," kata Zamrun Firihu, Kamis 21 Juli 2022.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan, bahwa akan ada dosen-dosen dari Jurusan Bimbingan Konseling dan Jurusan Psikologi, jika korban menghendaki untuk diberikan pendampingan.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum dosen UHO Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.

Baca Juga: Modus Rekap Nilai, Oknum Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Begini Kronologinya

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x