Mulai Berlalukan ETLE Hari ini, Satlantas Polresta Kendari Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalulintas

- 27 Juli 2022, 12:51 WIB
Satlantas Polresta Kendari mulai berlalukan ETLE atau tilang elektronik.
Satlantas Polresta Kendari mulai berlalukan ETLE atau tilang elektronik. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari mulai berlalukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, Rabu 27 Juli 2022.

Pemberitahuan pemberlakuan ETLE itu disampaikan Satlantas Polresta Kendari melalui akun instagram @satlantas_polrestakendari, yang diposting pada Selasa 26 Juli 2022.

Melalui akun instagram @satlantas_polrestakendari, disampaikan bahwa ETLE akan mulai difungsikan hari ini.

Baca Juga: Lansia ini Ditemukan Mengapung di Teluk Kendari Beach, Begini Penjelasan Polisi

Satlantas Polresta Kendari juga menyampaikan, bahwa terdapat 16 titik ETLE yang tersebar di kota lulo.

“Hai sobat lantas Sat Lantas ingin menginformasikan bahwa ETLE akan mulai berfungsi besok tanggal 27 Juli 2022,” tulis akun @satlantas_polrestakendari.

Melalui postingan tersebut, Satlantas Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat Kota Kendari agar tidak melakukan pelanggaran baik terlihat oleh polisi atau sedang tidak dilihat polisi.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Dewan Kode Etik UHO Kendari Periksa Oknum Dosen Prof B

"Karena sejatinya tertib berlalu lintas bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain demi keselamatan banyak jiwa,” tulis admin akun instagram @satlantas_polrestakendari.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: instagram @satlantas_polrestakendari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x