Inovasi Kemenkumham Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM, Jalin Kerja Sama dengan ORI Sultra

- 28 Juli 2022, 15:36 WIB
Kemenkumham dan ORI Sultra jalin kerja sama wujudkan layanan publik berbasis HAM.
Kemenkumham dan ORI Sultra jalin kerja sama wujudkan layanan publik berbasis HAM. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berinovasi dalam memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan pencanangan dan diseminasi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra, dengan Kanwil Kemenkumham Sultra beserta jajarannya.

Agenda tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Raimel Jesaja dan Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.

Baca Juga: Anggota TNI Otak Pembunuhan Anggota Persit Kodam IV Diponegoro Ditemukan Tewas di Kendal

Kepada awak media, Kepala Kanwil Kemenkumham RI, Silvester Sili Laba mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk menyatukan atau menyamakan persepsi (pemahaman) dalam mewujudkan pemenuhan layanan publik berbasis HAM kepada masyarakat.

Silvester Sili Laba menyebutkan, bahwa posisi ombudsman dalam penandatanganan kerja sama tersebut adalah mewakili masyarakat.

"Jadi hari ini adalah proses penandatanganan kerja sama antara kami (Kemenkumham) dan ORI Sultra, dalam upaya memberikan pelayanan publik berbasis HAM kepada masyarakat," ujar Silvester Sili Laba, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Nekat Buat Konten Video di Jalan Raya, Pemuda di Tangerang Tewas Terlindas Truk Tangki

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sultra menjelaskan, layanan publik berbasis HAM merupakan wujud pendekatan atas kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x