Dugaan Pelecehan Seksual, Dewan Kode Etik UHO Kendari Periksa Oknum Dosen Prof B

- 25 Juli 2022, 13:59 WIB
Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, La Iru.
Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, La Iru. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen berinisial Prof B, atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya.

Sebelum memeriksa Prof B, Dewan Kode Etik UHO Kendari terlebih dahulu memanggil mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual oknum dosen Prof B.

Ketua Dewan Kode Etik UHO Kendari, La Iru membenarkan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Prof B dan mahasiswinya tersebut, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Sikapi Kasus Asusila Oknum Dosen Prof B, Rektor UHO Kendari Bakal Lakukan Hal ini

Disebutkannya, kedua pihak dipanggil secara terpisah yang diawali terhadap terduga korban, lalu dilanjutkan kepada Prof B.

Terhadap terduga korban, La Iru mengkonfirmasi kebenaran pelecehan seksual yang dialaminya.

"Jadi kami periksa korban dulu apakah betul dosen ini melakukan pelecehan atau masih ada lagi. Kemudian kami panggil terlapor apakah betul yang diajukan ini pernah dilakukan," ujar La Iru, saat ditemui di Rektorat UHO Kendari.

Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan tindakan tak bermoral itu, maka pihaknya akan memprosesnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004, tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil. 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x