Tak Terima Dikecam Berbagai Pihak, Prof B Bakal Tempuh Upaya Hukum

- 23 Juli 2022, 14:05 WIB
Kuasa hukum Prof B, Fatahillah.
Kuasa hukum Prof B, Fatahillah. /Mirkas/kendarikita.com.

KENDARI KITA - Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya geram terhadap ulah berbagai pihak yang terus mengecam dan menyudutkan dirinya .

Hal itu diungkapkan Prof B melalui kuasa hukumnya, Fatahillah seraya mengingatkan kepada seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga jangan ada lagi yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut sebagai sebuah kasus.

Menurutnya, Peristiwa yang diadukan oleh R belum tentu benar, sebab masih tahap pengumpulan bahan dan bukti guna menemukan apakah peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana atau tidak.

Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

"Jadi saya mengingatkan siapa saja yang memberikan statemen agar menjujung tinggi hak asasi pihak-pihak, karena kita menganut asas hukum praduga tak bersalah," kata advokat kawakan itu, Sabtu 23 Juli 2022.

Lebih lanjut, Fatahillah menegaskan, apabila masih ada pihak-pihak yang mengeluarkan kata kata mengecam kasus dugaan pelecehan seksual, maka pihak-pihak tersebut perlu memahami bahwa peristiwa tersebut belum ditemukan tindak pidananya.

"Jadi hati-hati dalam memberikan statemen," tegasnya.

Baca Juga: Modus Rekap Nilai, Oknum Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Begini Kronologinya

Fatahillah menyebutkan, bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap siapa saja yang masih memberikan kecaman dan statemen atas persitiwa tersebut, yang menggiringnya pada opini publik bahwa peristiwa itu adalah sebuah kasus.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x