Lebih lanjut, Kasi Penkum menambahkan, meski terjadi pergantian pimpinan, perkara yang ada di Kejati akan tetap dilanjutkan dan akan melaksanakan tupoksi secara profesional.
I Nyoman Wiguna Dimutasi di Bali
Selain di Kejaksaan Tinggi, mutasi juga terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Kepala PN Kendari, I Nyoman Wiguna yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang memvonis bebas terdakwa korupsi pertambangan (Yusmin, red) juga dimutasi.
Baca Juga: Menteri Parekraf Resmikan Destinasi Wisata Kuliner Vegetarian Pertama di Indonesia
I Nyoman Wiguna dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri Denpasar Bali dengan jabatan yang sama.
Lagi-lagi, kebijakan mutasi tersebut terjadi pasca vonis bebas terdakwa kasus korupsi pertambangan di Sultra.
Humas PN Kendari, Ahmad Yani mengatakan, telegram mutasi I Nyoman Wiguna dari posisi Ketua PN Kendari dan beralih tugas sebagai Ketua PN Denpasar Bali sudah terbit sejak Januari 2022.
Baca Juga: PSI Mencari Penerus Joko Widodo, Rembuk Rakyat Hasilkan Sembilan Kandidat