KENDARI KITA - Dua Notaris Pengganti di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Muh Satrio dan Akbar Rahman resmi dilantik, Rabu 23 Februari 2022.
Keduanya dilantik menggantikan dua Notaris yang mengajukan cuti.
Dua Notaris Pengganti itu dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba.
Baca Juga: Profil Reza Rahadian, Pemeran Film Garis Waktu yang Akan Tayang di Bioskop pada 24 Februari 2022
Usai melantik dua Notaris Pengganti tersebut, Silvester Sili Laba memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Notaris dalam mengajukan cuti.
Muh Satrio yang berkedudukan di Kota Kendari menggantikan Notaris Hidayat yang sedang menjalankan cuti. Sedangkan Akbar Rahman HS berkedudukan di Kabupaten Kolaka menggantikan Notaris Dr. Wandhi Pratama Putra Sisman yang juga sementara menjalankan cuti.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba mengatakan, bahwa sebagai pejabat negara, Notaris terikat dengan aturan dalam pelaksanaan tugas kenotariatanya, salah satunya dilarang meninggalkan wilayah jabatannya lebih dari tujuh hari.
Baca Juga: Sukses di Layangan Putus, Reza Rahardian dan Anya Geraldine Kembali Dipertemukan di Film Garis Waktu