DPR RI Soroti Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut, Sebut Penelitian Kesehatan Dilakukan Setelah Jatuhnya Korban

- 3 November 2022, 20:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM.
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM. /dpr.go.id-Munchen/nvl/

Itet lebih jauh menjelaskan bahwa selain sebagai penentu diagnosa, medical record juga dapat mendukung penelitian kesehatan.

Baca Juga: Rektor UHO Dilaporkan ke KPK, Humas: Kami Tak Tahu-menahu Soal itu

“Sumber datanya harus dari pasien itu, nah pasien memberi (keterangan) tidak verbal dong karena yang namanya medical record itu dokumen yang berisi tentang penyakit pasien, perjalanannya, pemeriksaannya, saat diobservasi sampai final diagnosis. Dari perjalanannya ketika dia berobat baik poliklinik maupun perawatan itu ada sejarah, riwayat pasien dari dia mulai datang, keluhannya apa, dulu riwayatnya apa dan sebagainya,” kata Itet.

Politisi yang juga pernah memimpin Medical Record Department di sebuah rumah sakit di Australia ini menjelaskan bahwa medical record juga bisa digunakan dalam berbagai perencanaan yang berkaitan dengan layanan kesehatan seperti pengadaan obat-obatan untuk mengantisipasi wabah maupun kejadian seperti GGAPA ini.

Baca Juga: Desa Kusambi Jadi Langganan Banjir, Kades: Sumber Airnya Dari Pembangunan Bandara

"Bahkan medical record juga bisa digunakan untuk melakukan audit terhadap kinerja nakes hingga layanan kesehatan secara menyeluruh," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x