KENDARI KITA - Kepala Desa (Kades) Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi, secara resmi melaporkan oknum wartawan berinisial JM ke Polres Konawe pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan dan pemberitaan yang menyerang masalah pribadi Andi.
Dalam laporannya, Andi menyerahkan beberapa bukti, termasuk screenshot berita, bukti transfer uang, dan percakapan WhatsApp.
Andi mengaku JM telah beberapa kali meminta uang dengan dalih mengamankan pemberitaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.
"Dia itu suka pura-pura mau bantu saya, dia minta mii uang, kadang dia mengatasnamakan teman-teman mau beli rokok atau apa," ungkap Andi, Sabtu, 29 Juni 2024.
Andi juga menyatakan bahwa JM telah memberitakan masalah pribadinya, yang mengakibatkan permasalahan dalam lingkup keluarganya.
Baca Juga: Bank Sultra Bagikan Dividen Rp282 Miliar kepada Pemegang Saham
"Bahkan masalah pribadiku dia tulis, dan sekarang dia sudah hapus itu pernyataan di berita," ujar Andi.
Menurut Andi, JM masih terus menghubunginya untuk melakukan negosiasi, namun ia sudah tidak memberikan ruang.