Nastum juga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Kepala Desa Mandiodo.
Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Buka LKS dan Luncurkan Seragam Karya Siswa SMK/SLB
Menurut Nastum, Alias Manan diduga telah memotong dana CSR sebesar 15 persen dengan alasan untuk pembangunan abrasi, namun penggunaannya tidak transparan.
Selain melaporkan kasus ini ke Mapolda Sultra, PT Cinta Jaya juga telah mengajukan laporan ke Polresta Kendari atas dugaan pemerasan. Rencananya, laporan serupa juga akan disampaikan ke Kejari Konawe.
Saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan, tidak menanggapi permintaan wawancara.***