Pelaku Penangkapan Ikan Diduga Menggunakan Bahan Peledak di Pulau Mangata Sultra Menyerahkan Diri

- 13 Juni 2024, 13:51 WIB
Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak di Pulau Mangata Menyerahkan Diri
Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak di Pulau Mangata Menyerahkan Diri /Dok. Kendari Kita/Emil

KENDARI KIRA - Operasi gabungan yang melibatkan Tim Patroli Gabungan dari Subditpatroliairud, Subdit Gakkum, dan Kapal Polisi XX-2004 (Bombana) serta RB-XX-18 (Buteng) berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama di perairan Pulau Mangata, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana.

Kapal tersebut diduga kuat menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan diamankan pada Selasa 10 Juni 2024, pukul 09.15 WITA.

Ketika pemeriksaan dilakukan, kapal ditemukan kosong tanpa awak atau pemilik di dalamnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Pilihan 13 Juni 2024, Klaim Hadiah Gratis Hari ini

Diduga pelaku telah melarikan diri menggunakan kapal lain menuju perkampungan Masaloka Raya.

Berkat keterangan dari saksi yang diamankan dan koordinasi dengan Kepala Desa Masaloka Selatan serta Babinkantibmas Masaloka Raya, Personel Gabungan Ditpolairud Polda Sultra berhasil mengidentifikasi terduga pelaku inisial LK (48), seorang nelayan dengan alamat KTP di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Sekitar pukul 19.00 WITA, terduga pelaku LK menyerahkan diri di Marnit Bombana didampingi oleh Kepala Desa Masaloka Selatan," ungkap Dirpolairud Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H melalui Kansubdit Patroli AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga: Harga Emas Antam 13 Juni 2024 Naik Rp1,341,000 per Gram

"LK datang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan," lanjutnya.

Dari pengamanan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 botol bahan peledak yang dikemas dalam botol kaca merk Bir Bintang, 1 unit perahu bermesin tanpa nama berwarna kuning, 1 set kompresor, 4 buah kacamata selam, 6 biji pemberat dari bahan timah, 8 buah sumbu ledak/dopis cadangan, 1 gulung obat nyamuk, 1 buah korek api gas, dan 4 kg ikan karang campuran.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah