KENDARI KITA - Dugaan pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Haluo Oleo (UHO) kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang mahasiswi Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL).
Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen FHIL itu telah dilaporkan ke Mapolresta Kendari, Minggu 21 Januari 2024.
Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Gudang Beras UD Makmur Abadi di Konawe Dibobol Maling, Sebanyak 51 Karung Raib
"Benar, ada laporan dugaan pencabulan," katanya, Senin 22 Januari 2024.
Lebih lanjut, Fitrayadi menjelaskan, korban atau pelapor adalah seorang mahasiswi berinisial AAY (20), sedangkan terlapor atau terduga pelaku adalah seorang pria yang berprofesi sebagai staf dosen di UHO berinisial AS.
"Untuk korban sudah kami mintai keterangan awal," tambahnya.
Baca Juga: Dituding Gelapkan PPN Senilai Rp4, 3 Miliar, Begini Penjelasan Direktur PT Bumi Sultra Jaya
Saat ini, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan dalam waktu dekat akan melayangkan panggilan pemeriksaan kepada terlapor.***