"Untuk kasus ini kita terus atensi dan pantau sampai dimana progresnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Muhamad Ramadhan menegaskan, agar semua pelaku yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum ditindak tanpa terkecuali.
Baca Juga: Warga Torobulu Beberkan 'Akal Licik' PT WIN, Garap Kawasan Mangrove dengan Dalih Buat Empang
"Semua harus ditindak tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sebelumnya, 17 alat berat milik penambang ilegal telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kendari. ***