Tangani Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM, Kejati Periksa Kadis Dikbud Provinsi Sultra

- 6 Juni 2023, 20:11 WIB
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat dikonfirmasi awak media, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan PT CSM, Selasa 6 Juni 2023.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat dikonfirmasi awak media, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan PT CSM, Selasa 6 Juni 2023. /istimewa

KENDARI KITA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Yusmin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan PT Citra Sillika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Juni 2023.

Ade Hermawan mengatakan, kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.

 

Baca Juga: Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Reses, Sudirman Tinjau Kondisi Drainase di Kelurahan Bende

"Sudah penyidikan. Dan kemarin itu sudah ada beberapa dilakukan pemeriksaan, mulai dari penyelenggara pemerintahaan yakni ESDM dan DPM PTSP, serta pihak swasta yang juga kita sudah periksa," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Hermawan menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Yusmin dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi, yakni selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM.

Sayangnya, Ade Hermawan tak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaannya. Alasannya, perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x