KENDARI KITA - Program rutin Polri bertajuk Jumat Curhat telah membantu pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu seberat 4,3 Kg.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, penangkapan terhadap seorang pemuda asal Kabupaten Muna atas nama Jusman (25) berawal dari informasi masyarakat, yang disampaikan melalui program Jumat Curhat.
"Alhamdulilah, kita ketahui bahwa kami ada Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polri, sehingga diperoleh informasi ndari warga, terkait kecurigaan mereka adanya penyalahgunaan dan peredaran Nakotika," ujar Kapolres Konawe, Kamis 1 Juli 2023.
Lebih lanjut, Kapolres Konawe mengungkapkan, usai menerima informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Alhamdulillah, sehingga muncul satu nama yang dibidik, kemudian pada hari Selasa sekira pukul 22.00 Wita, kami melakukan penangkapan di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, kami melakukan penangkapan terhadap Jusman," ungkapnya.
AKBP Ahmad Setiadi juga menjelaskan, tatus pendidikan tersangka Jusman yakni lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga: Bantah Tudingan Bustari Cs, Panti Asuhan An Nur Azwar Bakal Tempuh Jalur Hukum
"Jadi, tidak sampai SMA ataupun mahasiswa, namun di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa. Kesehariannya, Ia bekerja sebagai driver, tetapi sebelumnya dia pernah menjadi driver air galon di Kendari," jelasnya.