KENDARI KITA - Berdasarkan hasil penyelidikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, tersangka penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustopa (60) tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol, Hengki Haryadi usai melakukan koordinasi dengan Densus 88.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki, dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews, Selasa 2 Mei 2023.
Baca Juga: Tindaklanjuti Kasus Penembakan Kantor MUI, Polda Metro Jaya Berkoordinasi Densus 88
Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.