“DS mengaku baru pertama kali memperoleh barang tersebut dari A. Bahkan, dari satu paket besar itu, tersangka membagi menjadi 25 paket kecil atas arahan A, dan tersangka dijanjikan upah sebesar Rp1 juta dari keuntungan apabila berhasil mengedarkan seluruh paket sabu tersebut," jelas AKP Hamka.
Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan A.***