KENDARI KITA - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan suap Alfamidi,nSenin 27 Maret 2023.
Pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan yang kedua kalinya, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan gerai PT Midi Utama Indonesia, pemegang brand ritel modern Alfamidi.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir.
Ia mengatakan, penyidik tengah memeriksa Sulkarnain Kadir saat ini.
"Iya benar. Sul saat ini sedang diperiksa penyidik," katanya.
Dody menyebutkan, Sulkarnain Kadir tiba di Kantor Kejati Sultra pada pukul 09.30 Wita.
Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam
Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.