Tiga ABK Kapal Jadi Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kota Kendari

- 22 Maret 2023, 09:14 WIB
Tangkapan Layar. Tiga ABK Kapal Merudapaksa anak di bawah umur di Kota Kendari
Tangkapan Layar. Tiga ABK Kapal Merudapaksa anak di bawah umur di Kota Kendari /Dok. KENDARI KITA/Emil Rusmawansyah

KENDARI KITA - Tiga ABK Kapal menjadi pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kendari pada Rabu, 16 Maret 2023.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman, S.H.,SIK mengatakan, para pelaku diketahui bernama Bara (23), Rusdin (24) dan Aki (27).

Ketiganya berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Agil Pratama 04.

Baca Juga: Badan Kesbangpol Konawe Buka Rekrutmen Online Calon Paskibraka Tahun 2023

Kapolresta menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban inisial F (16), dijemput oleh pelaku.

"Korban dijemput pelaku menggunakan sepeda motor dan dibawa ke kamar kos-kosan," kata Kapolres, Rabu, 22 Maret 2023.

Lanjut Kapolres mengungkapkan, sebelum merudapaksa korban, para pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman beralkohol.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV, Rabu 22 Maret 2023, Saksikan FTV Ramadan, Bidadari Surga dan Sidang Isbath 1 Ramadan

Setelah korban yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Kendari itu mabuk, aksi keji itu pun dilakukan oleh para pelaku.

"Setelah korban mabuk, para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x