Begini Penjelasan Kejati Sultra Soal Potensi Sulkarnain Kadir Ditahan

- 16 Maret 2023, 13:45 WIB
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, terkait dugaan suap Alfamidi
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, terkait dugaan suap Alfamidi /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Begini penjelasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal potensi Sulkarnain Kadir ditahan usai diperiksa.

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Kendari itu kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, usai rehat Ishoma.

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal pemeriksaan lanjutan terhadap Sulkarnain Kadir.

 

Baca Juga: Usai Rehat Ishoma, Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan

"Iya, dia (Sulkarnain Kadir, red) akan kembali diperiksa, beliau kan izin Ishoma," ujar Dody, kepada kendarikita.com, Kamis 16 Maret 2023.

Ditanya soal potensi ditahannya Sulkarnain Kadir usai diperiksa hari ini, Dody belum mau memberikan komentar.

Sebab, penyidik masih melalukukan pemeriksaan intens terhadap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca Juga: Terperiksa Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Irit Bicara, Tim Kuasa Hukum : No Coment

"Ya, inikan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Hingga saat ini, Sulkarnain Kadir masih berstatus sebagai saksi. 

Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x