Mangkir di Panggilan Pertama, Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Kedua, Didampingi Kuasa Hukum

- 16 Maret 2023, 10:39 WIB
Kantor Kejati Sultra.
Kantor Kejati Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, akhirnya mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Maret 2023.

Pemanggilan pemeriksaan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejati Sultra.

Sulkarnain Kadir hadir didampingi kuasa hukumnya sekira pukul 09.30 Wita.

Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Sultra

Seperti diketahui, Ketua Dewan Pembina DPW PKS Sultra itu terseret dalam kasus dugaan suap Alfamidi di Kendari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan tersebut sekitar pukul 9:30 wita.

"Sudah-sudah, tadi jam setengah sepuluh lah," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Dody menjelaskan, kedatangan Mantan Wali Kota Kendari itu turut didampingi tim kuasa hukumnya.

"Iyah dengan pengacaranya," jelasnya.

Dody juga mengungkapkan, saat ini pihak Kejati sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir.

Suap Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Dijadwalkan Diperiksa Hari ini

"Sebentar dulu yah saya lagi ini, lagi persiapan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x