Dia juga menyebutkan, adapun identitas tiga warga yang menjadi korban penganiayaan ODGJ tersebut yakni Arianti, yang mengalami luka terbuka pada kepala belakang, pergelangan tangan kiri, dan luka lecet pada pergelangan tangan kanan.
Baca Juga: Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis Bharada E atas Perkara Pembunuhan Brigadir J
Selanjutnya, Satriadin yang mengalami luka terbuka pada jari-jari tangan kiri, dan Haris mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri.
"Pelaku sendiri juga mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kendari," jelas Kapolsek Sampara.
AKP Suhardi juga menambahkan, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap warga setempat. Miswan bahkan sudah pernah mendapatkan perawatan di RSJ sebanyak tiga kali, akibat gangguan kejiwaan.
Baca Juga: LM Ikhsan Taufik Ridwan Nyatakan Sikap Dukung La Ode Darwin di Pilkada Muna Barat
"Kepolisian akan memeriksa para saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang tepat terhadap pelaku," pungkasnya.***