"Sebagai upaya preventif, kami meminta secara tegas agar mabes polri berkordinasi dengan Polda Sultra untuk memanggil dan menyelidiki keterlibatan AA Direktur PT. KKP atas dugaan praktek jual beli dokumen kepada penambang ilegal, karena meskipun blok mandiodo hingga Hari ini sedang tiarap namun kami yakin pasti masih ada yang sembunyi-sembunyi untuk berkodinasi agar Cargonya keluar, Selain di Mabes Polri kami juga akan melaporkan ke Kementerian ESDM RI dalam hal ini Ditjen Minerba" pungkasnya.