KENDARI KITA - Oknum anggota TNI berinisial K diduga membuka secara paksa police line yang dipasang Bareskrim Polri di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, Jumat 29 Juli 2022.
Kuasa Hukum PT Putra Dermawan Pratama (PDP), Andri Dermawan membenarkan perihal aksi perusakan police line tersebut.
Lebih lanjut, Ketua DPP Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI) ini menyebutkan, aksi perusakan police line tersebut dilakukan oleh oknum anggota TNI dari kesatuan Pom AD.
Baca Juga: Muat Ore Nikel Ilegal, Bareskrim Polri Police Line Tiga Kapal Tongkang di Jetty PT Kasmar
"Iya, benar oknum TNI yang merusak police line tersebut. Sekitar pukul 09.00 Wita (dibuka police line)," kata Andri Dermawan.
Ketua LBH HAMI Sultra ini juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum yang merusak police line tersebut.
"Kita akan laporkan, pidana menghalangi penyidikan, karena sidah merusak police line," tegasnya.
Tak hanya itu, PT PDP juga akan melalorkan oknum anggota TNI berinisial K ke Pom AD.