Muat Ore Nikel Ilegal, Bareskrim Polri Police Line Tiga Kapal Tongkang di Jetty PT Kasmar

- 29 Juli 2022, 22:12 WIB
Bareskrim Polri tiga kapal tongkang dan tugboat yang tengah melakukan pemuatan ore nikel ilegal di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, Kolaka Utara.
Bareskrim Polri tiga kapal tongkang dan tugboat yang tengah melakukan pemuatan ore nikel ilegal di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, Kolaka Utara. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Bareskrim Polri police line tiga kapal tongkang dan tiga tugboat yang tengah melakukan pemuatan ore nikel di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Jumat 29 Juli 2022.

Selain tongkang dan tugboat, tim Bareskrim Polri juga police line sejumlah alat berat dan dump truck yang tengah melakukan aktivitas pemuatan ore nikel di jetty tersebut.

Adapun tiga kapal tongkang yang dipolice line adalah kapal tongkang Lintas Samudera 98, kapal tongkang MBS 352 dan Kapal Tongkang Permata PLA 3312. Sedangkan Tugboat yang dipolice line adalah Tugboat MBS 77, Tugboat Natasha Sukses dan Tugboat Harmony 57.

Baca Juga: Miris! Gaji Tenaga Honorer Pemda Wakatobi Diduga 'Disunat'

Berdasarkan informasi yang dihimpun kendarikita.com, jetty PT Kasmar Samudera Indonesia masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Putra Dermawan Pratama (PDP).

Bareskrim Polri police line tiga kapal tongkang dan tugboat yang sedang melakukan aktivasi pemuatan ore nikel ilegal di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, Kolaka Utara.
Bareskrim Polri police line tiga kapal tongkang dan tugboat yang sedang melakukan aktivasi pemuatan ore nikel ilegal di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, Kolaka Utara. kendarikita.com

Parahnya lagi, jetty tersebut belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Menhub).

Baca Juga: Jadi Mitra Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Magang di Pikiran-rakyat.com

Kuasa Hukum PT PDP, Andri Dermawan membenarkan perihal kehadiran tim Mabes Polri di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia, dalam rangka penindakan aktivitas ilegal mining.

Andri Dermawan juga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan aktivitas pengerukan dan pemuatan ore nikel ilegal di WIUP PT PDP ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sepertinya tim Bareskrim sedang turun operasi di wilayah Sultra. Jadi, kebetulan kemarin kita ada laporan ke APH dan diberitakan di media, sehingga sekalian mereka melakukan police line di jetty PT Kasmar Samudera Indonesia. Karena selain disini (Jetty KSI) juga ada di lokasi lain yang mereka police line," ungkap Andri Darmawan kepada kendarikita.com.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B, Picu Aksi Demonstrasi Ratusan Mahasiswa UHO Kendari

Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langah tegas Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap penambangan ilegal di WIUP PT PDP.

Pasalnya, sejak IUP PT PDP dikembalikan segala hak dan kewajibanya, sesuai putusan peninjauan kembali kedua (PK2) Mahkamah Agung (MA), maka pihak PT PDP sudah berulang kali menyerukan untuk bertindak tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang merugikan PT PDP.

Bahkan, PT PDP sudah melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut ke APH yang ada di Sultra. Anehnya, laporan mereka seakan diabaikan dan tidak diatensi.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 3.4 Magnitudo Menggetarkan Wilayah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Padahal, para penambang ilegal dengan leluasa melakukan aktivitas pengerukan ore nikel di WIUP PT PDP.

"APH di sini (Sultra) tidak ada tanggapan. Tetapi dengan turunnya tim Bareskrim Polri lalu mempolice line, tentunya kita beri apresiasi," ujarnya.

Hingga berita ini dipublish, tim kendarikita.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Bareskrim Polri.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah