“Konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang. Dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," tambahnya.
Masih dari keterangan Dedi, dalam mencari asas keadilan, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.*** (ferro maulana/pmjnews.com)