KENDARI KITA - Pasca dilaporkan mahasiswinya ke Polresta Kendari perihal dugaan pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial Prof B memilih bungkam.
Prof B yang dikonfirmasi kendarikita.com via selulernya menolak memberikan klarifikasi atas laporan polisi tersebut.
Alasannya, Prof B belum mengetahui secara pasti perkara yang dialamatkan kepada dirinya. Sehingga Ia memilih untuk tak memeberikan penjelasan ataupun klarifikasi ke publik.
Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya
Kendati demikian, Prof B mengaku sudah mendengar perihal adanya laporan polisi terhadap dirinya.
Pada pemberitaan sebelumnya, oknum dosen UHO Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.
Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Modus Rekap Nilai, Oknum Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Begini Kronologinya
Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.