Modus Rekap Nilai, Oknum Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Begini Kronologinya

- 20 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed_hassan

KENDARI KITA - Dengan modus rekap nilai, oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial B diduga lakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya.

Alhasil, dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolresta Kendari, dengan nomor Laporan Pengaduan (LP) 789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Dikonfirmasi via selulernya, pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan kronologis pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Didiknya

Pelecehan itu berawal pada Minggu 17 Juli 2022, saat dirinya mendatangi kediaman terlapor atas permintaan sang dosen, dengan catatan agar korban tak membawa rekannya (datang sendiri).

"Alasannya itu, karena sistem penilaiannya itu bocor dengan teman saya, apabila saya didampingi teman saya. Tapi saat itu, saya datang dengan teman saya dari jurusan lain," cerita korban.

Kendati datang bersama seorang rekannya, sang dosen mengarahkan rekan korban untuk keluar membeli makan. Sehingga kondisi saat itu, korban dan terduga pelaku tinggal berdua di lokasi kejadian.

Baca Juga: Soal Temuan Obat Kadaluwarsa di Muna Barat, Begini Penjelasan Kepala BPOM Sultra

"Waktu itu saya tetap fokus dengan yang saya kerjakan. Dia masuk ke dalam, dia lagi telpon, setelah itu beliau (B) langsung menyamparin saya, duduk, tiba-tiba saya dikasih uang Rp100 ribu, katanya untuk uang pulang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x