Ayah Bejat di Muna Rudapaksa Anak Kandungnya Berulang Kali, Begini Modus dan Kronologinya

- 21 Juli 2022, 11:30 WIB
Satuan Polres Muna menangkap seorang ayah bejat yang tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya.
Satuan Polres Muna menangkap seorang ayah bejat yang tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. /Phoyo/

KEKDARI KITA –Seorang ayah bejat di Kabupaten Muna berinisial LU (39) tega memperkosa alias rudapaksa anak kandungnya berinisial A (16) berulang kali.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada Juni 2022. Setidaknya sudah enam kali aksi rudapaksa yang dilakukan sang ayah terhadap anak kandungnya.

Teranyar, sang ayah melancarkan aksi bejatnya itu pada 29 Juni 2022 lalu. Adapun modus pelaku, mengajak korban ke kebun lalu meminta agar korban melayaninya yang disertai dengan ancaman terhadap korban, agar tidak memberitahukan kepada ibu kandungnya termasuk pihak kepolisian.

Baca Juga: Terkuak! Kematian Brigadir J Diduga Pembunuhan Berencana, Ada Luka Bekas Jeratan Tali di Leher

Dilansir kendarikita.com dari laman tenggaranews.com, satuan Polres Muna telah mengamankan pelaku di Kecamatan Kontukowuna.

“Jadi pelaku awalnya mengajak korban ke kebun kemudian membujuk A untuk melakukan persetubuhan, dengan ancaman tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, Kamis 21 Juli 2022.

Karena merasa kehormatannya direnggut ayah kandungnya, dengan terpaksa korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kabawo pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswinya Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Prof B Bungkam

Atas laporan tersebut, Polsek Kabawo menangkap pelaku di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, lalu menyita beberapa barang bukti seperti pakain dan selembar kain celana pendek warna merah bermotif, yang digunakan korban.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: tenggaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x