Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

- 20 Juli 2022, 01:44 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed_hassan/

KENDARI KITA - Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.

Baca Juga: Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Tim Patroli Polres Jakbar Patroli di Kampung Boncos

Dari LP itu diketahui, tindakan tak bermoral itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.

Dari penjelasan pelapor pada LP tersebut, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.

Laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen UHO Kendari terhadap salah seorang mahasiswinya.
Laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dosen UHO Kendari terhadap salah seorang mahasiswinya. kendarikita.com

Baca Juga: Polres Konawe Bekuk Residivis Kasus Narkotika, 0,42 Gram Sabu Diamankan

Kepada awak media, pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa dirinya didampingi kerabatnya melaporkan dosennya itu ke Mapolresta Kendari, Senin 18 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x