Gerebek Penginapan di Jalan Chaeril Anwar, Polisi Temukan Hal ini, Empat Orang Diamankan

- 8 Juli 2022, 10:51 WIB
MI (25) diamankan polisi usai digerebek sedang pesta Miras di salah satu penginapan di Kota Kendari.
MI (25) diamankan polisi usai digerebek sedang pesta Miras di salah satu penginapan di Kota Kendari. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Seorang pria berinisial MI (25) bersama tiga rekannya digelandang ke Mapolresta Kendari, Jumat 8 Juli 2022.

Keempat orang tersebut diamankan tim Buser 77 Polres Kendari usai digerebek di salah satu penginapan di Jalan Chaeril Anwar, sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

Saat digerebek, aparat kepolisian menemukan dua orang wanita dan dua lelaki sedang pesta minuman keras (Miras).

Baca Juga: Kejati Tak Mampu Tangani Dugaan Perambaan Hutan Lindung PT Triple Eight Energy, IPMA Desak Gakkum Bertindak

Disaat yang bersamaan, aparat kepolisian melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan sebulan badik dari tas MI.

"Tersangka MI (25) dan tiga orang lainnya diamankan sekitar pukul 01.00 Wita. Saat diamankan, dia dalam penguasaan sebilah badik sepanjang sekitar 18 cm," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturahman.

Lebih lanjut, Kapolresta membeberkan, penangkapan tersebut bermula saat Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang sedang melakukan patroli, kemudian mendapatkan laporan dari salah seorang warga, tentang adanya empat orang yang sedang pesta Miras dalam salah satu kamar di penginapan Jalan Chaeril Anwar, dua diantaranya wanita.

Baca Juga: Pengelolaan Dana CSR PT AMI dan PT AHB Disoal, Pemerintah Desa Kokoe Dinilai Tidak Transparan

"Setelah Buser 77 tiba di depan penginapan PD, warga yang memberikan informasi telah menunggu di depan penginapan dan menjelaskan kalau salah satu wanita dalam kamar itu adalah istrinya," terangnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x