Laporan Dugaan Pungli KUPP Kelas III Lapuko Mandek di Meja Penyidik, Kejagung Didesak Evaluasi Kejati Sultra

- 1 Juni 2022, 08:10 WIB
Presidium IPMA, Erik Santo
Presidium IPMA, Erik Santo /Mirkas/kendarikita.com

Olehnya itu, IPMA menduga ada main mata antara Kejati Sultra dan pihak Syahbandar Lapuko, karena selama laporan mereka masuk, beberapa waktu lalu kegiatan kembali berjalan. Bahkan seolah buru target untuk mempercepat proses pemuatan.

"Kami duga kegiatan di sana justru dilegitimasi oleh Kejati. Kok laporan sedang bergulir baru kegiatan berjalan di sana, sampai ini hari sudah dua kapal yang masuk. Ini aneh, kredibilitas Kejati dimana," tegas Erik dengan wajah keheranan.

Baca Juga: IPMA Soroti Dugaan Aktivitas Ilegal di Jetty PT Gasing Sulawesi

IPMA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kejati Sultra dan mengambil alih laporan yang telah sampaikan ke Kejati Sultra

"Kami desak Kejagung RI segera evaluasi Kejati Sultra kemudian mengambil alih penanganan laporan kami yang ada di Kejati" tutupnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x