Kekerasan Berlebihan Aparat Kepolisian Terus Berulang, IPW Sarankan Kapolri Evaluasi Kapolda

- 15 Februari 2022, 19:10 WIB
Ketua IPW, Agung Teguh Santoso sarankan Kapolri evaluasi pelaksanaan Polro Presisi oleh jajarannya
Ketua IPW, Agung Teguh Santoso sarankan Kapolri evaluasi pelaksanaan Polro Presisi oleh jajarannya /ANTARA/HO-Indonesia Police Watch

“Ada 11 perintah dalam penanganan kasus kekerasan berlebihan anggota Polri yang harus dilaksanakan oleh Kapolda,” ungkap Sugeng dalam keterangannya, Selasa 15 Februari 2022.

Seperti diketahui, dalam unjuk rasa yang menewaskan Erfaldi pada Sabtu 12 Februari 2022, 14 anggota Polri sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulteng, dan telah menyita 13 senjata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Olehnya itu, IPW menilai pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum.

Baca Juga: PRMN Keberatan Hasil Survei Imogen, Forum Pimred Pertanyakan Akurasi Data yang Disajikan

Disamping itu, memberikan sanksi berat terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa.

Lebih lanjut, Sugeng menguraikan 11 perintah tersebut. Pertama, agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

Kedua, melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kampus Baru, Kondisinya Sudah Membusuk

Ketiga, memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

Keempat, memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat, agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah