Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Dijadwalkan Diperiksa Hari ini

16 Maret 2023, 06:10 WIB
Kebersamaan Ketua Kendari Preneur, Syarif Maulana alias SM (belakang), tersangka dugaan suap perizinan Alfamidi di Kendari dan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK (depan). /

KENDARI KITA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK, hari ini, Kamis 16 Maret 2023.

Sulkarnain Kadir akan diperiksa terkait kasus dugaan suap Alfamidi, yang merupakan gerai ritel modern milik PT Midi Utama Indonesia.

Kasi Penkum Kejati Provinsi Sultra, Dody membenarkan perihal pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir yang dijadwalkan hari ini.

"Besok (hari ini, red) pemeriksaannya," kata Dody kepada kendarikita.com, Rabu 15 Maret 2023 malam.

Baca Juga: Besok, Kejati Sultra Layangkan Panggilan Pemeriksaan Sulkarnain Kadir

Lebih lanjut, Dody menyebutkan, bahwa pemerintahan terhadap Sulkarnain Kadir dijadwalkan pada pagi hari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. kendarikita.com

"Biasanya pagi, jam 9-an," singkatnya.

Ditambahkannya, surat panggilan untuk Sulkarnain Kadir itu merupakan yang kedua kalinya.

Baca Juga: Pihak Lazismu Diperiksa Penyidik Dalam Kasus Suap Alfamidi, Begini Penjelasan Kejati Sultra

Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama, namun Sulkarnain Kadir tidak hadir alias mangkir.

Seperti diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler