Besok, Kejati Sultra Layangkan Panggilan Pemeriksaan Sulkarnain Kadir

15 Maret 2023, 15:39 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir /kendarikota.go.id/

KENDARI KITA - Sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dugaan suap perizinan Alfamidi, Kejati Sultra berencana kembali melayangkan panggilan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. 

Informasi yang dihimpun kendarikita.com, panggilan pemeriksaan Sulkarnain itu akan dilayangkan besok, Kamis 16 Maret 2023.

Kepada kendarikita.com, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alias SK.

 

Lebih lanjut, Dody menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan untuk Sulkarnain Kadir itu akan dilayangkan besok, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sultra

"Besok (pemanggilan Sulkarnain Kadir)," ujar Dody melalui WhatsApp, Rabu 15 Maret 2023.

Ditambahkannya, surat panggilan untuk Sulkarnain Kadir itu merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama, namun Sulkarnain Kadir tidak hadir alias mangkir.

Baca Juga: Kejati Sultra Beberkan Peran Ridwansyah Taridala dan SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

Dody mengungkapkan, selain Sulkarnain Kadir, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Seperti diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat kasus suap Alfamidi dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler