Awal Pekan, Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 1.063.000 per Gram

- 19 Juni 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi-Emas batangan.
Ilustrasi-Emas batangan. /Pixabay.com/WorldSpectrum / 102 images /

Baca Juga: BI : Pengguna QRIS di Sulawesi Tenggara Capai 95 Ribu User

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan Antam Logam Mulia (LM), telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Baca Juga: Tim Inafis Polres Muna Amankan Dua Alat Bukti Kasus Penguburan Bayi di Muna Barat

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x