Cukai Harga Tembakau dan Rokok Elektrik Diwacanakan Naik Hingga 12 Persen Mulai Tahun 2023

- 4 November 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi rokok tembakau.
Ilustrasi rokok tembakau. /Pexels.com/Luca Nardone/

Baca Juga: Desa Kusambi Jadi Langganan Banjir, Kades: Sumber Airnya Dari Pembangunan Bandara

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: setneg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x