KENDARI KITA - Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi (AM) dinilai sebagai intellectual dader (pelaku intelektual) kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam, tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Hal itu diungkapkan Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kendarikita.com, Jumat 3 Februari 2024.
“Berdasarkan hasil kajian dan analisa internal, kami yakin bahwa AM ini adalah intellectual dader atau aktor intelektual yang sesungguhnya dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam Konut, Blok Mandiodo,” tegas pria yang populer dengan sapaan Egis itu.
Baca Juga: Konsisten Cegah Wabah Penyakit DBD, FPRB Sultra Gencar Lakukan Fogging di Pemukiman Warga
Menurut dia, awal mula terjadinya kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara disebabkan terbentuknya Kerjasama Operasi – Mandiodo Tapunggaeya Tapuemea (KSO – MTT).
“Faktanya seperti itu, mencuatnya kasus korupsi di WIUP PT Antam Konut setelah terbentuknya KSO – MTT. Pertanyaannya adalah siapa yang menprakarsai pembentukan KSO – MTT itu?,” tanya Hendro.
Sehingga, Ampun Sultra meyakini jika AM sebagai mantan Gubernur Sultra turut terlibat dalam memprakarsai pembentukan KSO – MTT, penunjukan Perumda Sultra sebagai Ketua KSO – MTT dan penunjukan PT LAM sebagai pelaksana operasional.
“Ini yang mesti dibongkar oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebab menurut kami, pembentukan KSO – MTT hingga penunjukan PT LAM sebagai pelaksana operasional merupakan sesuatu yang sudah direncanakan dengan matang,” ungkap Egis.