Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Muna Barat Libatkan 70 Warga

Tayang: 12 Januari 2024, 17:55 WIB
Editor: Mirkas
La Tajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat.
La Tajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai melakukan pelipatan surat suara.

Pelipatan surat suara ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 70 warga Kabupaten Mubar.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai sejak 7 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Kabupaten Muna Barat Dapat Rapor Hijau dari Ombudsman

Surat suara yang dilipat, kata Tajudin, meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat provinsi hingga DPRD tingkat Kabupaten Muna Barat, serta pernyortiran formulir C-Hasil, Daftar Calon Tetap (DCT), sampul dan perlengkapan lainnya.

"Sementara kita sortir, dalam upaya memastikan semua jenis formulir dan perlengkapan lainya, apakah sesuai jumlah yang dibutuhkan disemua TPS," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 11 Januari 2024.

Jika tidak ada arah melintang, sambung Tajudin, penyortiran dan pelipatan surat suara akan rampung pada Sabtu 13 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Bekerja, KNPI Desak Mendagri Copot Pj Gubernur Sultra

Ditambahkannya, warga yang menyortir dibekali dengan tata cara pelipatan dan diawasi ketat pengawas internal KPU, Bawaslu, Polri dan TNI dengan berpedoman pada SOP.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub