AMPLK Sultra Adukan Dugaan Korupsi Proyek Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika ke PTSP Kejati

- 24 Oktober 2023, 20:14 WIB
AMPLK adukan dugaan korupsi proyek IPPKH Bendungan Pelosika ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
AMPLK adukan dugaan korupsi proyek IPPKH Bendungan Pelosika ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. /istimewa/

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.

"Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra, dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, dan aduan itu sudah diterima," ucap Kasi Penkum Kejati Sultra itu.

Baca Juga: Warga Torobulu Beberkan 'Akal Licik' PT WIN, Garap Kawasan Mangrove dengan Dalih Buat Empang

Ia juga mengungkapkan, langkah selanjutnya terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Kemudian, lanjut Dody, apabila sudah ditindaklanjuti, maka akan dibuat telaan terkait aduan tersebut.

Kemudian diterbitkan Sprintuk baru masuk puldata dan pulbaket, dan setelah memenuhi syarat-syarat akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

Terkait hal tersebut, Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari, Pernando Sinabutar saat dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek swakelola IPPKH Bendungan Pelosika mengatakan, bahwa pengerjaannya sudah batal.

“Ini sudah batal, termasuk ini, ini kerjaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Karena sudah batal, sudah dikembalikan semua ke negara, Itu bukan urusan BPKH, konfirmasi ke BWS, Tidak ada temuan BPK, karena sudah dikembalikan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa ada proses pengerjaan yang tidak pas.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x