PT KNN Benarkan PT ACM Lakukan Aktivitas Pemuatan Ore di Jetty Legal

- 17 Oktober 2023, 17:16 WIB
Ilustrasi jetty.
Ilustrasi jetty. /istimewa/

KENDARI KITA - PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) membenarkan penggunaan jetty atau terminal umum (Termum) II milik PT KNN oleh PT Adikara Cipta Mulia (ACM).

Perwakilan PT KNN, Hairul Lolawa mengatakan, PT ACM memiliki kontrak dengan PT KNN terkait penggunaan pelabuhan untuk pemuatan ore nikelnikel di Blok Morombo, Konawe Utara (Konut). 

Ditanya soal aktivitas pemuatan ore PT ACM yang disorot, Hairul Lolawa memastikan dilakukan jika hal itu dilakukan di pelabuhan resmi milik PT KNN.

Baca Juga: GMPT Soroti Dugaan Bongkar Muat PT ACM di Jetty Ilegal, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak

"Itu Jetty milik PT KNN. Kalau ditanya mengenai legalitas, sudah pasti izinnya lengkap. Sedangkan PT ACM merupakan perusahan yang memiliki kontrak kerja sama dengan kami," ungkap Hairul Lolawa, Selasa 17 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Hairul Lolawa menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, PT KNN sempat menghentikan segala aktivitas penambangan akibat adanya kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

"Nah pada saat kami tidak gerak itulah, ternyata diam-diam PT CDS membeli lahan masyarakat seluas 1 hektare dan mereklamasi. Sementara lahan itu berada dalam wilayah IUP PT KNN. Setelah kami tahu, kami lalu mempersoalkan, dan CDS kemudian angkat kaki," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Resep Es Pisang Coklat, Menyegarkan dan Sangat Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

Hairul menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari tahu oknum yang mengaku pemilik lokasi Jetty yang berada dalam vidio viral tersebut.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x