"Walaupun hari ini kami sudah melayangkan laporan resmi pada Kejagung RI, tetapi kami akan tetap mempresure sampai adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penjualan ore nikel ilegal sebanyak 30,300 MT," tutupnya.***
"Walaupun hari ini kami sudah melayangkan laporan resmi pada Kejagung RI, tetapi kami akan tetap mempresure sampai adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penjualan ore nikel ilegal sebanyak 30,300 MT," tutupnya.***
Editor: Mirkas