Laporkan Dugaan Ilegal Mining, Gema Sultra Desak Kejagung Periksa Direktur PT KMR dan PT PCM

- 20 September 2023, 19:01 WIB
Aksi unjuk rasa Gema Sultra mendesak Kejagung RI panggil dan periksa Direktur PT KMR dan PT PCM
Aksi unjuk rasa Gema Sultra mendesak Kejagung RI panggil dan periksa Direktur PT KMR dan PT PCM /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Gerakan Mahasiswa Anoa (Gema) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Kurnia Mining Resources (KMR) dan PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Desakan tersebut disampaikan Gema Sultra saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejagung RI, Rabu 20 September 2023.

Kordinator Aksi Gema Sultra, Ujang Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut didasari adanya dugaan penjualan ore nikel ilegal yang dilakukan oleh PT PCM dan PT KMR sebanyak 30,300 MT.

Baca Juga: Miris!!! Murid SD di Konawe Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa, Ayah Korban Lapor Polisi


“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah untuk mendesak Kejagung RI agar segara membongkar penjualan ore nikel ilegal sebanyak 30.300 MT milik PT PCM, yang memakai dokumen penjualan PT KMR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujang Hermawan menegaskan, konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penjualan ore nikel ilegal di Kecamatan Batuh Putih, Kabupaten Kolaka Utara harus segera diungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena eksistensi eks IUP PT PCM sebagai penyedia ore nikel ilegal dan PT KMR sebagai penyedia dokumen terbang (Dokter) itu sangat terang benderang melawan hukum," tegas Ujang Hermawan.

Ujang Hermawan membeberkan, bahwa pihaknya sudah memiliki bukti berupa dokumen penjualan ore tersebut.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Tiworo Dukung Bahri Lanjutkan Program Pembangunan Daerah di Muna Barat

"Kami sudah memiliki bukti-bukti dalam penjualan ore nikel ilegal sebanyak 30,300 MT milik PT PCM dan dokumen terbang PT KMR. Bukan hanya itu, oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal kami sudah kantongi nama-nama-nya, serta peran mereka dalam penjualan ore nikel ilegal," bebernya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x