Kadis PUPR Muna Bakal Tinjau Lapangan Jalan Poros Lupia-Sarimulyo yang Diblokir Warga

- 4 September 2023, 01:36 WIB
Kondisi jalan poros Lupia-Sarimulyo, Kabupaten Muna yang diblokir warga setempat.
Kondisi jalan poros Lupia-Sarimulyo, Kabupaten Muna yang diblokir warga setempat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, La Ode Mustajab mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan jalan Poros Lupia-Sarimulyo, yang diblokir warga akibat debu.

"Kami akan melakukan pengecekan lapangan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Minggu 3 September 2023.

Saat ditanyai apakah ada sanksi yang akan diberikan pada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, La Ode Mustajab mengaku akan melihat dokumen perjanjian kontrak.

Baca Juga: Jalan Poros Desa Lupia-Sarimulyo Diblokir Warga

"Ketentuan sanksi termuat di dalam kontrak. Jika ada hal yang diperjanjikan dan dilanggar, tentu penyedia akan dikenakan sanksi," katanya.

Seperti diketahui, pengerjaan jalan poros Lupia - Sarimulyo itu dikerjakan CV Azzahra yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 14 Miliyar.

Sejumlah warga Desa Lupia, Kecamatan Kabangka memblokade jalan Poros Lupia - Sarimulyo.

Baca Juga: Berikut 23 Kalimat Motivasi Kehidupan, Penyemangat Agar Tetap Survive

Pemblokiran ini dilakukan akibat debu pada pengerjaan proyek Pemeliharaan Rutin, pemeliharaan berkala peningkatan atau rekonstruksi Jalan Lahorio - Sarimulyo.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x