ORI Perwakilan Sulawesi Tenggara Sasar SKPD di Muna Barat

- 30 Agustus 2023, 22:01 WIB
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara sasar sejumlah OPD di Muna Barat.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara sasar sejumlah OPD di Muna Barat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penilaian pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, penilaian Ombudsman kali ini menyasar beberapa OPD dan dua Puskesmas.

"Beberapa OPD itu yakni Capil, PTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dikbud, Muna Barat lebih siap tahun ini," ungkapnya.

Baca Juga: Tampil Gemilang di Pra PON, Dua Karateka Sulawesi Tenggara Melaju ke PON XXI Sumatera Utara-Aceh

Ia menambahkan, penilaian ini merupakan penilaian rutinitas tahunan Ombudsman yang akan diumumkan pada akhir tahun berjalan.

"Nanti dilihat hasil dari penilaian itu. Tahun sebelumnya penilaian Ombudsman untuk Kabupaten Muna Barat mendapat rapor kuning, tentunya target tahun ini dapat mencapai rapor hijau," tambahnya

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fakhri Samadi mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya tak hanya menyasar OPD di Muna Barat, melainkan ada instansi vertikal lainnya yang dinilai, yaitu Badan Pertanahan Muna Barat yang di bawah pengawasan langsung dari Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: La Ode Muhammad Amsar, Figur Muda dan Energik untuk Kabupaten Muna Barat

"Proses penilaian ini ada beberapa metodologi yang dilihat," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selasa 29 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x