Miris, Guru Honorer SDN 3 Lambangi Diusir Paksa Pemerintah Desa Lahotutu

- 31 Juli 2023, 13:20 WIB
Guru honorer SDN 3 Lambangi, PA (jilbab hitam) diusir paksa pihak Pemerintah Desa Lahotutu.
Guru honorer SDN 3 Lambangi, PA (jilbab hitam) diusir paksa pihak Pemerintah Desa Lahotutu. /Ilfa/kendarikita.com

"Jadi istri saya masih gendong anak, karena tidak tahan dibentak-bentak lalu dia pingsang," jelas pria paruh baya itu.

Aksi pengusiran tersebut diduga dilatari persoalan konflik yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Berikut Resep Permen Karamel, Rasa Legit, Kenyal dan Rasanya Sangat Enak Simak Cara Pembuatannya

Muh Ajid menjelaskan, bahwa sebelum adanya aksi pengusiran tersebut, dirinya sempat berkonflik dengan warga setempat yang berujung dengan pengaduan kepada pemerintah desa dan Polsek Wonggeduku.

Muh Ajid menambahkan, beberapa waktu lalu Ia pernah diingatkan aparat desa untuk meninggalkan tempat tersebut. Sebab, tempat bangunan itu merupakan kantor Bumdes yang sudah lama tidak digunakan dan akan digunakan kembali.

"Sudah 1 tahun lebih dia tinggal istriku di situ tidak ada masalah. Baru kali ini istriku diusir paksa, dengan alasan kantor itu akan digunakan, istriku sudah kooperatif mau pindah," tambahnya.

Baca Juga: Rezekinya Berlimpah, Inilah 3 Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 30 Juli 2023 Siap-siap Hujan Uang Hari Ini

Lebih lanjut, Bapak empat orang anak ini menjelaskan, Ia dan sang istri jarang serumah, karena istrinya merupakan tenaga pendidik dan terpaksa dia harus menumpang di Kantor Bumdes tersebut.

"Saya jarang serumah dengan istriku, karena dia lagi mengajar. istriku itu jadi guru honorer dari tahun 2004," katanya .

Di tempat terpisah, Kades Lahotutu, Umar menepis aksi pengusiran paksa tersebut. Ia mengatakan, bahwa saat itu dirinya mengarahkan aparatnya hanya menyuruh baik-baik pindah dari tempat itu, karena kantor tersebut akan digunakan secepatnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah