PT VDNI dan PT OSS Dapat Penghargaan dari Kemenaker RI

- 23 Juni 2023, 09:30 WIB
Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana
Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) dianugerahi penghargaan Kementrian Ketenagakakerjaan Republik Indonesia, Kamis 22 Juni 2023.

Penghargaan yang diterima PT VDNI dan PT OSS itu terkait program pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di tempat kerja dan HIV AIDS.

Penghargaan tersebut diberikan karena dua perusahaan yang berada dalam kawasan mega industri PT Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) mempunyai program khusus yang konsisten mencegah hal tersebut.

Baca Juga: Tenggara Kreatif Party Tuai Sorotan, Konser Ditunda Hingga Batal Hadirkan Last Child, Masyarakat Merasa Ditipu

Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana yang menerima penghargaan tersebut menjelaskan, bahwa PT VDNI dan OSS menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Covid 19 selama pandemic Covid berlangsung.

Diantaranya membuat kebijakan sosialisasi dan penanganan pencegahan serta penanggulangan Covid 19 di tempat kerja, melakukan perencanaan keberlangsungan usaha, gerakan pekerja sehat.

"Membentuk struktur tim task force penanggulangan dan pencegahan Covid 19, mengalokasikan dana khusus, melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid 19, melakukan vaksin gotong royong kepada seluruh pekerja serta memberikan bantuan vaksin covid 19, oksigen dan peralatan media lain terkait dengan pencegahan dan penanggulangan covid 19 kepada Pemerintah Daerah Konawe maupun Provinsi Sultra," ungkapnya.

Baca Juga: Laporan Ketum PB Keppmi ke KPK Dinilai Tak Berdasar, Pemda Muna Barat Bakal Mengambil Tindakan Tegas

Lebih lanjut, Arys menambahkan, atas program dan peran serta tersebut, Kementrian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di tempat kerja dengan kategori platinum dan HIV AIDS dengan kategori silver.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x