KENDARI KITA-Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo menilai pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) oleh PT Antam banyak menuai persoalan, baik itu persoalan hukum maupun konflik sosial.
Desakan itu dilakukan mengingat persoalan hukum dan konflik sosial kerap terjadi sejak KSO-MTT dibentuk.
Menurut Hendro, hal tersebut dikarenakan ketidakmampuan PT. Antam Konut mengelola dengan baik keberlangsungan investasi pertambangannya di wilayah Blok Mandiodo.
Hendro mengungkapkan, sejak hadirnya PT. Antam menggantikan posisi 11 IUP swasta, persoalan mulai bermunculan, khususbya persoalan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal yang tak mampu dituntaskan dengan baik oleh pihak PT. Antam itu sendiri.
Baca Juga: Mabes Polri Didesak Periksa Direktur PT KKP Soal Dugaan Jual Beli Dokumen Tambang di Konut
“Kita bisa lihat, sejak masuknya Antam di Blok Mandiodo ada banyak persoalan yang terjadi. Mulai dari perambahan hutan, ilegal mining hingga konflik sosial. Itu semua menurut kami, karena kelalaian dari pihak Antam sendiri” Kata Hendro Nilopo di Kendari, Minggu, 27 November 2022.
Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, bahwa pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konut oleh PT. Aneka Tambang melalui pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapumea Tapunggaya (KSO – MTT) merupakan sebuah kelalaian bahkan termasuk kebohongan.
Baca Juga: TCI Region Sultra Serahkan Ratusan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa di Kendari
Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan melihat seluruh perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT di dominasi oleh pengusaha-pengusaha dari luar wilayah Konawe Utara bukan pengusaha lokal.