Hal senada diungkapkan oleh Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Soal Pemecatan Honorer, Kepala DPM PTSP Mubar: SK Tidak Diperpanjang Karena Malas Berkantor
Menurut Asmawa, usulan KIK DPP LAT Sultra merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
"Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasi inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki," katanya.